PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 19 kilogram ganja dan 174 gram sabu yang merupakan barang bukti kasus narkotika dimusnakan oleh Polresta Padang di depan Mapolresta Padang, Senin (21/8/2023).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap itu juga dihadiri sejumlah pejabat terkait seperti Dandenpom 1/4 Padang Letnan Kolonel CPM Rajiman Saragih, Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, Kepala Kejari Padang M Fatria, dan Komandan Komando Distrik Militer 0312/Padang Kolonel Inf Jadi.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, sebanyak 6 orang pelaku terkait barang bukti ini telah ditangkap. Satu di antaranya adalah oknum anggota TNI yang sudah diserahkan ke Denpom 1/4 Padang.
Dijelaskan, untuk sabu dimusnakan dengan cara diblender. Sedangkan untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.