“Sebelum dimusnakan, barang bukti itu diuji keasliannya. Proses tersebut disaksikan langsung oleh Forkopimda Kota Padang,” ujarnya.
Sementara itu Dandenpom 1/4 Padang Letnan Kolonel CPM Rajiman Saragih mengatakan salah seorang oknum TNI yang ditangkap karena kasus narkoba telah diserahkan ke Denpom 1/4 Padang untuk menjalani proses hukum.
“Personel itu sudah kita tahan Denpom 1/4 Padang. Kasus ini nanti akan kita serahkan ke Pengadilan Militer,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman