PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 10 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Senin (21/8/2023) dini hari.
Mirisnya, ada pasangan sejoli yang diduga juga kedapatan sedang berbuat mesum.
Rincinya, dua perempuan yang tidak memiliki kartu identitas diri atau tanda pengenal diamankan petugas di sebuah kafe kawasan Kecamatan Padang Selatan.
“Kami juga menyita puluhan botol minuman beralkohol,” kata Kepala Bidang Peraturan dan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.
Selain itu, kata Ebu, di salah satu penginapan kelas melati kawasan Pondok juga diamankan tiga pasangan di luar status pernikahan tengah asyik bermesraan.