PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang warga Pitameh, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang dalam kasus tindakan pelecehan seksual.
Pelaku berinisial EA (43) bekerja sebagai buruh harian lepas langsung ditahan di sel Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap karena adanya laporan dari orangtua korban berinisial Y (44) warga Simpang Haru. Anak korban berusia 11 tahun diduga dilecehkan saat berenang di salah satu kolam renang di Padang.