PADANG, RADARSUMBAR.COM – Masyarakat Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dihebohkan dengan dugaan aksi pelarangan beribadah umat beragama non-muslim yang terjadi di kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung.
Belakangan diketahui, polemik tersebut melibatkan masyarakat setempat dengan jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sola Gratia Kampung Nias 3 Padang.
Pendeta GBI Sola Gratia, Hiatani Ziduhu Hia mengatakan, sebelum ribut-ribut itu, ia beserta sekitar 20 masyarakat Nias tengah melaksanakan ibadat. Namun, di tengah prosesi ibadat, aktivitas mereka dihentikan oleh seorang emak-emak.
Perempuan itu, katanya, mengaku sebagai pemilik rumah. Selain mengaku sebagai pemilik rumah, ia juga mengaku emak-emak tersebut melempar batu ke kaca rumah tempatnya beribadat.
“Ibu itu mengatakan ke kami untuk tidak boleh beribadat,” katanya, Rabu (30/8/2023) malam.
Selain itu, katanya, suami dari diduga pelaku ini datang dan membentak jemaat lainnya sembari membawa senjata tajam (sajam) dan melarang beribadat.
“Padahal yang kami ketahui yang memiliki rumah bukan dia. Karena kami membayar pada orang lain. Yang menerima uang kami juga mengetahui kami sekali-kali mengunakan tempat itu untuk ibadat,” katanya.
“Pak RT juga sudah mengetahui kegiatan kami. Untuk pelaku baru kami ketahui anak dari saudara pemilik rumah, bukan pemilik rumah,” sambungnya.
Ia mengatakan, ibadat yang dilakukan di rumah tersebut berisi agenda pendalaman Alkitab. Kegiatan itu, katanya, baru terlaksana sebanyak empat kali, namun pengancaman yang diterima pihaknya baru pertama kali pada Selasa (29/8/2023) malam.
“Kami sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang dan orang yang terlibat keributan dengan kami sudah diamankan polisi,” katanya.
Preseden Buruk
Persoalan antara masyarakat dengan umat Kristiani yang diduga dilarang beribadat di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang juga mendapat perhatian serius dari Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).
Mengecam dengan keras tindakan anarkis dalam pembubaran ibadah keluarga Kristen yang sudah mengarah kepada ancaman pembunuhan.
Tindakan seperti ini sangat bertentangan dengan amanat konstitusi, serta menistakan nilai dan ajaran agama apapun yang mengedepankan cinta, keadilan, dan kedamaian.
Sekretaris Eksekutif PGI, Pendeta Henrek Lokra mengatakan, pihaknya mengecam dengan keras tindakan anarkis dalam pembubaran ibadat umat Kristiani yang juga sudah mengarah kepada ancaman pembunuhan.
“Tindakan seperti ini sangat bertentangan dengan amanat konstitusi, serta menistakan nilai dan ajaran agama apapun yang mengedepankan cinta, keadilan, dan kedamaian,” katanya via keterangan tertulis.
Insiden itu, katanya, bertentangan dengan amanat konstitusi, serta menistakan nilai dan ajaran agama apapun yang mengedepankan cinta, keadilan, dan kedamaian.