“Pelaku akhirnya terpancing dengan umpan yang kami berikan dan bisa kami tangkap,” katanya.
Saat ditangkap dan penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan pisau belati yang terselip di pinggang pelaku sebelah kanan.
“Pengakuannya, ia telah beberapa kali aksi (pencurian) itu,” katanya.
Selain itu dari hasil pemeriksaan, pelaku pernah ditangkap dan menjalani proses hukum akibat kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Saat ini, FA sudah ditahan polisi di Polsek Pauh. Barang bukti yang disita polisi yakni, satu telepon seluler (ponsel), satu laptop, dan satu pisau belati.
“Pelaku sudah kami tahan, dia (berstatus) residivis, yang menangkap pada waktu itu (Satres Narkoba) Polresta Padang,” tuturnya. (rdr)