“Usai mencuri, pelaku ini kabur ke Kota Pekanbaru, Riau demi menghindari kejaran polisi,” katanya.
Pelaku S akhirnya bisa ditangkap di kediamannya usai kembali dari pelariannya selama satu tahun terakhir.
“Pelaku ini berstatus residivis, artinya pernah sebelumnya bermasalah dengan hukum,” tuturnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Padang Utara. Barang bukti yang disita polisi yakni dua ponsel yang diduga hasil curian. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman