PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sembilan orang yang asyik indehoi di penginapan dan kos-kosan pada Rabu (18/10/2023) dini hari.
Rincinya, sebanyak enam perempuan dan tiga laki-laki diamankan oleh petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman, Ketertiban Umum (Trantibum) dan Ketentraman Masyarakat (Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, tiga wanita dan dua pria ditertibkan di penginapan kawasan Padang Selatan.
“Satu pasangan lagi kita tertibkan di kos-kosan kawasan Padang Barat, Kota Padang, serta dua orang wanita kami tertibkan di kawasan Khatib Sulaiman,” katanya.
Rozaldi mengatakan, dalam pengawasan yang dilakukan, pihaknya masih menemukan para pelaku usaha penginapan dan indekos yang melakukan pelanggaran.