PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendatangi warung yang diduga menjual minuman fermentasi jenis tuak di Kota Padang, Minggu (29/10/2023).
Mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah resah akan aktivitas yang melanggar peraturan Daerah (Perda), Kasi Opsdal Satpol PP Eka Putra Irwandi bersama Kasi Lidik Satpol PP Padang Riko Afriwan, langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengawasan di lokasi tersebut.
“Ada laporan yang kita terima dan kita tindaklanjuti malam ini, yakni laporan masyarakat tentang adanya warung yang menjual minuman fermentasi jenis tuak di kawasan Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang,” ujar Eka Putra Irwandi.