PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang terhadap sejumlah kendaraan bermotor roda empat.
Uji emisi terhadap kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan di pelataran parkir Taman Makam Pahlawan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Rabu (1/11/2023).
Tidak hanya DLH Padang, kegiatan ini juga bekerjasama dengan Satuan Polisi Lalu Lintas dari Polresta Padang, Dinas Perhubungan Kota Padang, Kodim 0312 Padang, bengkel dan Showroom mobil yang ada di Kota Padang.
Plt DLH Kota Padang, Edi Hasymi melalui Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Auwilla Putri, mengatakan kegiatan ini dilatarbelakangi dengan kondisi udara di Kota Padang agak kurang baik, dari standar ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) berada di angka 87 dengan kategori sedang saat ini.
“Kita sebagai penerima dampak kabut asap terbesar dari Provinsi tetangga. Jadi kita melaksanakan kegiatan ini, jangan sampai kendaraan lalu lalang di Kota Padang ini menambah pencemaran udara,” ungkapnya.
Auwilla Putri menilai bahwasanya kendaraan adalah sumber pencemaran udara yang bergerak. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat Kota Padang lebih memperhatikan kondisi mesin kendaraannya.