PADANG, RADARSUMBAR.COM – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) telah menindak lanjuti 142 laporan pengaduan masyarakat sejak Januari hingga November 2023.
“Hingga November tahun ini kami menerima 142 laporan pengaduan dari masyarakat, semuanya sudah ditangani dan diklarifikasi ke sumber pengaduan,” kata Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim di Padang, Rabu.
Hal itu dikatakannya saat menjadi pemateri dalam kegiatan “Workshop Penguatan Pengawasan Publik” yang digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Sumber laporan pengaduan sebagai bentuk pengawasan masyarakat yang disampaikan kepada Polri itu berasal dari berbagai instansi seperti Kompolnas, Komnas HAM, pengacara, masyarakat, dan lainnya.
“Setiap laporan pengaduan yang masuk ke Itwasda Polda Sumbar langsung ditindak lanjuti dan kami jadikan bahan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Arif mengatakan yang mendominasi laporan pengaduan tersebut adalah berkaitan dengan progres penanganan perkara tindak pidana atau kasus yang dilakukan baik di tingkat Polda maupun Kepolisian Resor (Polres).
Menjawab hal tersebut pihaknya pertama mengakui bahwa jumlah penyidik yang ada saat ini tidak sebanding dengan jumlah perkara yang ditangani.