PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat sudah mulai melayani pemeriksaan kesehatan Calon Jamaah Haji (CJH) sejak 7 Desember lalu.
“Hingga hari ke-5, dari 1.013 CJH yang telah didaftarkan Dinas Kesehatan, baru sekitar 250 CJH yang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata Direktur RSUD dr. Rasidin, Desy Susanty kepada Antara pada Selasa.
Desy menambahkan pemeriksaan kesehatan di RSUD Rasidin, merupakan pemeriksaan kesehatan lanjutan, setelah pemeriksaan kesehatan awal di Puskesmas masing-masing.
“Dalam satu hari kita membatasi pelayanan kesehatan CJH dengan jumlah maksimal 75 orang. Untuk mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan, CJH terlebih dahulu mendaftar antrean secara daring, minimal satu hari sebelum tanggal pemeriksaan,” sebutnya.
Ia melanjutkan, pemeriksaan kesehatan yang dijalani meliputi pemeriksaan darah dimana delapan jam sebelumnya para CJH sudah menjalani puasa. Selain itu juga ada pemeriksaan thorax dan kesehatan jantung dengan elektrokardiografi atau EKG.
“Kami juga memberikan sarapan gratis kepada para Calon Jamaah Haji, yang sudah menjalani tes darah sebagai bagian dari inovasi layanan kesehatan,“ ungkapnya.
Untuk hasil labor tersebut lanjutnya, membutuhkan waktu konfirmasi sekitar tiga hingga empat hari. Jika dalam pemeriksaan ada hal yang harus ditindak lanjuti, maka melalui dokter para CJH diminta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan kasus temuan masing-masing individu.
“Data CJH yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan, akan dimasukkan dalam aplikasi siskohat milik Kementerian Agama, untuk memastikan keberangkatan para CJH,” katanya.
Desy mengimbau CJH untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan paling lambat 23 Desember, untuk memastikan kondisi kesehatan. Selain itu ia menyebutkan pada tahun 2024 akan ada kenaikan biaya layanan pemeriksaan kesehatan, karena adanya kenaikan retribusi daerah.
“Tahun 2023 tarif pemeriksaan kesehatan Rp766.000, sedangkan tahun 2024 menjadi Rp988.000 diluar tes kehamilan,” pungkasnya. (rdr/ant)
Komentar