Selain itu, Polresta Padang juga telah memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja sebanyak 10.853,08 gram (10,8 kilogram) dan 174 gram sabu-sabu pada 21 Agustus 2023 lalu.
“Selain meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika, juga terjadi peningkatan laporan polisi pada kasus kriminal umum yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim),” katanya.
Dalam pemaparannya, Ferry mengatakan, terjadi peningkatan jumlah laporan polisi (LP) pada 2023, yakni sebesar 42 persen.
“Pada tahun 2022 berjumlah 1.293 LP, sementara tahun 2023 berjumlah 1.845 LP. Dalam penyelesaian kasus, terjadi penurunan sebanyak 28 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Ferry mengatakan, kasus yang menyita perhatian di antaranya, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Rincinya, terdapat 1.224 kasus pada rentang waktu Januari hingga Desember 2023 dengan angka tertinggi pada kasus Curat sebanyak 219 kasus, Curanmor 114 kasus, 65 kasus cabul dan sisanya kasus Curat. (rdr)