PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kasus penyalahgunaan narkotika dan angka kejahatan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami peningkatan sepanjang tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang, Kombes Ferry Harahap dalam pemaparan pencapaian kinerja akhir tahun dengan awak media, Rabu (27/12/2023) siang.
“Secara keseluruhan terjadi peningkatan (kasus penyalahgunaan narkotika) sebesar 25,8 persen dalam penanganan kasus dan barang bukti yang disita,” katanya.
Pada tahun 2022, kata Ferry, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika berjumlah 242. Sementara pada tahun 2023, naik menjadi 325 kasus.
“Dari jumlah pelaku juga terjadi peningkatan seiring meningkatnya jumlah kasus yang terjadi, yaitu sebesar 28,8 persen dengan jumlah tersangka 286 orang pada tahun 2022, naik menjadi 402 orang pada tahun 2023,” katanya.
Dari jumlah sebanyak itu, rerata usia pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Padang, kata Ferry, berada pada rentang umur di atas 36 tahun atau 59,5 persen sebanyak 220 orang dan di posisi kedua di tingkat usia 19 hingga 25 tahun sebesar 46 persen atau 167 orang.
“Barang bukti yang disita juga terjadi peningkatan, khususnya jenis sabu-sabu dan ekstasi. Pada tahun 2022 sebanyak 676,5 gram sabu-sabu dan tiga butir pil ekstasi. Sementara pada tahun 2023, sebanyak 937,74 gram sabu-sabu dan 88 butir pil ekstasi,” katanya.