Maraknya aksi pungli yang menimpa pengunjung Pantai Padang, pihak Satpol PP menghimbau kepada masyarakat, agar jika ada kejadian yang serupa segera melaporkan kepada tim gabungan yang piket di Posko Pantai Padang.
“Terkait tindak pungli dan gangguan ketertiban, Satpol PP akan lakukan tindakan tegas bersama pihak kepolisian,” terang Rozaldi.
Rozaldi menyampaikan dalam rangka untuk menciptakan kondisi yang tertib, indah, dan tentram serta kenyamanan para pengujung, Pemerintah Kota Padang telah mendirikan pos jaga dan pengaduan di kawasan Pantai Padang.
“Jika ada hal-hal yang membuat pengunjung jadi terganggu silakan laporkan kepada personel yang piket. Selain itu Pemerintah Kota Padang juga telah menyediakan call center 112 terkait gangguan ketertiban umum atau lainnya,” tutup Rozaldi. (rdr)