PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang remaja diduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung Pantai Padang, diciduk petugas pada Sabtu (30/12/2023) sore. Ini berawal dari laporan salah seorang ibu-ibu yang menjadi sasaran kata-kata kasar dari oknum tukang parkir tidak resmi ini.
“Karena tidak diberikan uang, remaja ini memaki-maki ibuk tersebut,” terang Kabid Tibum Satpol PP Padang, Rozaldi.
Karena mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Pos Pengamanan Pantai Padang. Mendapat laporan tersebut, petugas yang ada di posko langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua orang remaja tersebut, selanjutnya untuk proses pembinaan terhadap perbuatan keduanya, Satpol PP menyerahkan ke Polresta Padang.
“Berdasarkan laporan korban maka kedua remaja ini diamankan, selanjutnya di serahkan ke pihak kepolisian,” kata Rozaldi.