“Sementara OPD lain masih memiliki nilai rendah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, dr Feri Mulyani Hamid mengimbau kepada tiap OPD agar tidak ragu-ragu menyerahkan arsip statis kepada LKD. Apalagi setiap OPD tidak bisa lepas dari arsip.
“Arsip itu akan kita digitalisasi agar tak hilang dan diselamatkan negara,” jelasnya.
Sisi lain, Kadis mengatakan, sosialisasi penataan dan penyusutan arsip penting dilakukan. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman serta agar dapat mampu mengaplikasikan penataan dan penyusutan arsip pada OPD sesuai standar kearsipan.
“Sekaligus menyelamatkan arsip yang nilai sejarah yang ada pada OPD sebagai bagian dari memori kolektif pemerintah daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang akuntabel,” pungkas Kadisperpusip. (rdr/mc)