PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sedang terparkir di kompleks Universitas Negeri Padang (UNP).
Pelaku yang ditangkap polisi berinisial DS (31), buruh harian lepas dan DEP (28) seorang sopir. Keduanya ditangkap pada Minggu (4/2/2024) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/07/II/2024/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 4 Februari 2024 dengan pelapor bernama Apriliana Fitri (24).
“Pelaku mencuri motor korban yang sedang terparkir di kampus UNP,” kata Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda, Senin (5/2/2024).
Akibat tindakan pelaku, katanya, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta.