Kemudian tidak melakukan tindakan yang melanggar Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang nomor 438 tahun 2018.
“Kita harus bersama-sama menegakkan SK Wali Kota nomor 438 tahun 2018 dengan bijak. Sebab terwujudnya Pasar Raya yang aman dan tertib adalah cita-cita kita bersama,” kata Ekos Albar.
Sementara itu, salah seorang pedagang yang juga tergabung dalam KPP yaitu, sang ketua, Asril Manan mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas sambutan Wawako Padang, Ekos Albar kepada KPP.
“Alhamdulillah aspirasi kami didengar oleh Wakil Wali Kota Padang dan jajaran, demi mewujudkan Pasar Raya yang tertib dan aman. Kami siap melaksanakan segala sesuatunya sesuai kebijakan yang telah ditetapkan,” tutur perwakilan pedagang tersebut. (rdr)