PADANG, RADARSUMBAR.COM – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Barat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram buah-buahan ilegal dari Malaysia.
Buah-buahan tersebut dibawa oleh beberapa penumpang pesawat dan melanggar peraturan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/6/2012 yang melarang pemasukan buah-buahan segar dari negara lain melalui BIM.
Kepala BKHIT Sumatera Barat, Ibrahim menjelaskan petugas karantina mendapati 24 kg buah-buahan ilegal yang dibawa oleh penumpang pesawat dari Malaysia.
Laman 1 dari 2 Laman