PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 tingkat Kota Padang.
Ketua KPU Kota Padang, Dori Putra, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pleno tersebut, DPS ditetapkan sebanyak 666.138 pemilih.
Sebelum penetapan dalam rapat pleno, jumlah DPS tercatat sebanyak 665.488 pemilih. Namun, setelah menerima saran perbaikan dari Bawaslu Kota Padang, jumlah DPS diperbarui menjadi 666.138 pemilih.
“Dari total 666.138 pemilih dalam DPS, sebanyak 325.054 merupakan laki-laki dan 341.084 perempuan, yang tersebar di 1.487 TPS yang meliputi 104 kelurahan dan 11 kecamatan,” ujar Dori dalam keterangan pers pada Selasa (13/8/2024).