PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat menyediakan delapan lokasi parkir kendaraan selama penyelenggaraan ‘Pariaman Barayo’ guna menyukseskan pelaksanaan masa libur Lebaran 2024 di daerah itu.
“Kami mengelola lahan parkir yang telah (ditetapkan melalui) SK wali kota,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman Afwandi melalui Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Kota Pariaman Reymond Chandra di Pariaman, Jumat.
Ia mengatakan Pemkot Pariaman membuka sembilan objek wisata selama pelaksanaan ‘Pariaman Barayo’ sehingga untuk menyukseskan kegiatan tersebut diperlukan lokasi parkir guna mempermudah pengunjung memakirkan kendaraannya.
Ia menyebutkan adapun lokasi parkir yang telah disediakan tersebut yaitu di pantai Desa Kampung Apar, Talao Pauh, Parkiran Jalan Nusantara, Tugu Asean Youth Center, Taman Anas Malik, Pantai Cermin, Pantai Kata, serta Pantai Sunur dan Binasi.
Ia menyampaikan lokasi parkir di Pantai Gandoriah dipakai oleh pedagang untuk kepentingan pariwisata sehingga pengendara dapat memakirkan kendaraannya di parkiran Jalan Nusantara dan Tugu Asean Youth.
Besaran tarif parkir yang diminta kepada pemilik kendaraan sebagai retribusi daerah bervariasi tergantung dari jenis kendaraannya.
Untuk kendaraan roda dua pada hari biasa diminta Rp3 ribu namun pada saat libur lebaran menjadi Rp5 ribu per unit. Untuk roda empat pada hari biasa Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu per unit pada libur lebaran. Lalu untuk bus pariwisata saat hari biasa Rp15 ribu dan saat libur lebaran menjadi Rp20 ribu per unit.