Selain dari delapan lokasi parkir yang disediakan tersebut, lanjutnya pengendara juga dapat memakirkan kendaraannya di lokasi yang disediakan oleh masyarakat setempat.
Lokasi parkir yang disediakan oleh masyarakat tersebut biasanya bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman yang kontribusinya terhadap daerah yaitu pembayaran pajak parkir.
Namun ia berharap pengelola parkir tersebut menyesuaikan atau tidak melebihi tarif parkir yang telah diputuskan oleh pemerintah setempat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mempersiapkan kegiatan wisata Pariaman Barayo yang dilaksanakan mulai dari 11 sampai 21 April guna menyambut wisatawan pada Libur Lebaran 2024.
“Kami telah melaksanakan rapat dengan berbagai pihak di Pariaman untuk persiapan Pariaman Barayo. Bisa dikatakan persiapan sudah 80 persen,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Pariaman Ferialdi di Pariaman.
Ia mengatakan dalam rapat persiapan pelaksanaan Pariaman Barayo tersebut telah dibagi tugas untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Pariaman dan bahkan TNI dan Polri ikut serta di dalamnya. (rdr/ant)