PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat memvalidasi data 1.491 tenaga honorer yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu guna memastikan mereka dapat mendaftar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Semua OPD inventaris berapa jumlah tenaga Non ASN saat ini dan berapa yang belum lengkap (syarat), (selain itu) cocokkan dengan formasi yang tersedia. Saya ingin seluruh Kepala OPD memastikan data Non ASN ini dan kami carikan solusinya bersama-sama (jika ada kendala),” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman, Selasa.
Ia menjelaskan validasi dilakukan agar semua data tenaga honorer dan syarat administrasi saat mendaftar lengkap sehingga tidak ada kendala dalam proses menjadi PPPK.
Ia menyampaikan hal tersebut dilakukan karena menindaklanjuti hasil konsultasi Pj. Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal beberapa hari yang lalu ke Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pekanbaru tentang mekanisme dan status 1.491 tenaga honorer di daerah itu yang akan mendaftar PPPK.
Salah satu hasil pertemuan tersebut yaitu pihak BKN meminta Pemkot Pariaman membantu dan mempermudah urusan administrasi PPPK di Pariaman. Hal tersebut karena Pariaman merupakan daerah yang memiliki kuota PPPK terbesar.
Terpisah, Yaminu Rizal mengatakan dana untuk gaji ribuan tenaga honorer yang akan menjadi PPPK tersebut nantinya tidak akan mempengaruhi tunjangan yang diterima oleh PNS karena dananya disediakan oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan pengumuman BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka mulai 1 Oktober yang dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.
Periode I dibuka 1 sampai 20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas atau Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat memastikan menerapkan seleksi pengangkatan 1.491 tenaga honorer di daerah itu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tes seperti seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang ada ujian tulisnya tidak, tapi ada seleksi iya,” kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman.
Ia mengatakan tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari setahun bahkan belasan tahun tetap akan mengikuti seleksi namun mereka diprioritaskan menjadi PPPK.
Ia menyampaikan seleksi tersebut diperlukan guna mengantisipasi tenaga honorer siluman atau pihak yang mengaku-ngaku sudah bekerja lebih dari setahun padahal kenyataannya tidak. (rdr/ant)