“Kami sudah berkerjasama dengan sejumlah pihak untuk menyosialisasikan terkait bahaya narkoba ke daerah-daerah hingga ke sekolah,” katanya.
Selain itu, lanjutnya pihaknya juga meminta tokoh masyarakat di wilayah hukum Polres Pariaman untuk melaporkan jika mengetahui ada pihaknya yang dicurigai menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat terjadi peningkatan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum instansi tersebut pada 2020 yaitu sebanyak enam kasus dari tahun sebelumnya.
“Pada 2020 kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 34 kasus sedangkan pada 2019 28 kasus,” kata Kepala Satuan Rerserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah.
Ia mengatakan terjadinya peningkatan pengungkapan kasus tersebut tidak saja maraknya penggunaan barang haram itu di kalangan masyarakat namun juga keberhasilan personel Polisi serta keaktifan masyarakat untuk membantu pihaknya dalam memberikan informasi. (ant)