PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, telah merealisasikan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan mendistribusikan 100 dosis vaksin untuk ternak berkuku belah. Vaksinasi ini dilakukan pada 22 dan 23 Januari 2025, mencakup empat kecamatan di Kota Pariaman, dengan total 100 ekor ternak yang menerima vaksin.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Malini Jamal, menyatakan bahwa vaksin yang berasal dari pemerintah pusat ini diberikan kepada 97 ekor sapi dan 3 ekor kerbau yang bersedia divaksin di seluruh kecamatan di Pariaman. Proses vaksinasi ini melibatkan petugas medik dan paramedik veteriner untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan.
Menurut Malini, pemberian vaksin PMK sangat penting untuk mencegah penyebaran virus yang menyebabkan penyakit pada ternak berkuku belah, khususnya sapi dan kerbau. “Vaksinasi ini efektif untuk membentuk kekebalan tubuh pada ternak, sehingga mereka terhindar dari PMK,” ujar Malini.