Dukung Salah Satu Paslon, Sejumlah ASN di Pemko Pariaman Diperiksa

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal. ANTARA/HO-Diskominfo Pariaman

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat akan memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu yang diduga tidak netral pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 karena membantu pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) tertentu.

“Sesuai arahan Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia melalui pesan WhatsApp kepada kami untuk, melakukan kajian dan pemeriksaan ASN terkait dengan informasi yang beredar,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan Penjabat Wali Kota Pariaman menginstruksikan kepada Tim Netralitas ASN untuk melakukan kajian terhadap sejumlah ASN di daerah itu yang diduga terlibat melanggar netralitas pilkada.

Menurut dia, tindakan yang akan dilaksanakan tersebut sebagai langkah untuk menyikapi beredarnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang diduga untuk memenangkan salah satu paslon tertentu pada Pilkada 2024 di daerah itu.

Dia menegaskan bahwa pelanggaran Netralitas ASN bisa dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyampaikan bahwa Penjabat Wali Kota Pariaman tidak pernah mengarahkan atau menginstruksikan keberpihakan kepada salah satu paslon, tetapi dirinya selalu mengingatkan ASN untuk netral pada pilkada.

Penjabat Wali Kota Pariaman, kata dia, juga tidak mengetahui adanya grup WhatsApp yang digunakan oleh sejumlah ASN untuk koordinasi membantu pemenangan salah satu paslon tertentu.

“Keberadaan dan pembentukan grup WhatsApp tersebut bukan seizin atau tanpa sepengetahuan Pj Wali Kota Pariaman,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tangkapan layar WhatsApp terdapat percakapan antar-ASN di Pariaman, baik yang menjabat kepala bidang, camat, maupun pimpinan organisasi perangkat daerah.

Di dalamnya juga terdapat koordinasi rapat pemenangan dan pesan mengumpulkan sumbangan untuk membantu pemasangan alat peraga kampanye.

Selain itu, dikemukakan jika ASN membantu paslon lain maka kemungkinan besar akan mendapatkan sanksi dari Pj Wali Kota Pariaman, sedangkan calon yang mereka dukung seolah mendapatkan izin dari pimpinan di daerah itu.

Mereka juga meminta anggota grup tersebut untuk memastikan ASN yang akan dimasukkan betul-betul mendukung paslon yang mereka dukung agar tindakannya tidak bocor.

Tangkapan layar WhatsApp itu telah menghebohkan berbagai kalangan di Pariaman tidak saja di kalangan ASN, namun juga masyarakat. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version