Pemko Pariaman Rekomendasikan Langkah Preventif Cegah Penyebaran PMK pada Sapi

Petugas memeriksa kesehatan ternak yang diduga terjangkit PMK di Pariaman, Sumbar. Antara/HO-DPPP Kota Pariaman

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, memberikan rekomendasi kepada para peternak untuk memastikan ternak yang dibeli dalam kondisi sehat dan terhindar dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kembali menyerang sejumlah sapi di daerah tersebut.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Pariaman, Marini Jamal, mengungkapkan bahwa sejak awal, pihaknya sudah memberikan beberapa langkah pencegahan untuk menghindari pembelian sapi yang terpapar PMK.

“Peternak harus memastikan surat keterangan asal ternak dan kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh dokter hewan,” kata Marini. Namun, ia menyebutkan bahwa hal tersebut seringkali diabaikan, dan pasar ternak terkadang kekurangan fasilitas pemeriksaan serta tenaga medis.

Langkah lain yang dianjurkan adalah memisahkan sapi yang baru dibeli dari ternak yang sudah ada di kandang, setidaknya selama seminggu. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran PMK ke ternak yang sehat.

Marini juga menjelaskan bahwa belasan sapi di Desa Punggung Ladiang terjangkit PMK setelah peternak membeli dua ekor sapi asal Medan di Pasar Ternak Sungai Sariak. Meski telah diberikan ramuan tradisional, PMK tetap menyebar ke ternak lainnya.

Peternak yang terpapar PMK telah mendapatkan bantuan berupa obat demam dan vitamin dari petugas Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Pariaman.

Kembali diingatkan, peternak agar lebih teliti dalam membeli ternak dan mematuhi langkah-langkah preventif yang disarankan untuk mencegah penyebaran PMK di wilayah tersebut. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version