PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kota Pariaman, Sumatera Barat akan mengoperasikan mesin proses daur ulang (PDU) sampah pada tahun ini dan hal itu merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) dengan kapasitas produksi 10 ton per hari.
“Bantuan tersebut didapatkan pada 2021 dan Insyaallah pada 2022 PDU ini dioperasikan,” kata Pelaksana Tugas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman, Asrizal di Pariaman, Senin (10/1/2022).
Ia mengatakan dengan mesin tersebut maka sampah yang tiba di tempat pembuangan akhir lalu masuk ke mesin PDU akan terpotong-potong dan terpisah antara organik dengan non-organik secara otomatis.
Sampah organik, lanjutnya akan digunakan untuk pengembangan budi daya magot sedangkan sampah non-organik akan menjadi bahan baku untuk didaur ulang. “Kami mendorong potensi budi daya maggot dapat dikembangkan warga atau pemerintah desa karena potensinya besar,” katanya.
Ia menyampaikan meskipun kapasitas mesin tersebut belum mengakomodir produksi sampah di Kota Pariaman yang mencapai 50 ton sampai 70 ton per hari, namun hal itu sudah membantu daerah tersebut menangani sampah.
“Belum mampu mengakomodir semua, tapi sudah menolong. Selain itu ekonomi masyarakat juga akan tumbuh karena sampah ini jika dikelola maka bisa menjadi Rupiah,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa selama ini sampah memang menjadi permasalahan di Kota Pariaman karena produksinya yang besar namun hanya bisa dibuang tanpa diolah di tempat pembuangan. Sehingga, menurutnya dengan adanya DPU tersebut maka daerah itu sudah terbantu bahkan berpotensi meningkatkan ekonomi masyarakat.
Ia meminta kepada Kemen-LHK diselenggarakan pelatihan terhadap pegawai di dinas tersebut serta warga setempat untuk mengoperasikan mesin itu sebelum alat itu dioperasikan. Ia juga meminta PDU tersebut diresmikan oleh Menteri LHK RI sekaligus melihat hutan mangrove yang ada di daerah itu. (ant)