PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kota Pariaman, Sumatera Barat akan mengoperasikan mesin proses daur ulang (PDU) sampah pada tahun ini dan hal itu merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) dengan kapasitas produksi 10 ton per hari.
“Bantuan tersebut didapatkan pada 2021 dan Insyaallah pada 2022 PDU ini dioperasikan,” kata Pelaksana Tugas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman, Asrizal di Pariaman, Senin (10/1/2022).
Ia mengatakan dengan mesin tersebut maka sampah yang tiba di tempat pembuangan akhir lalu masuk ke mesin PDU akan terpotong-potong dan terpisah antara organik dengan non-organik secara otomatis.
Sampah organik, lanjutnya akan digunakan untuk pengembangan budi daya magot sedangkan sampah non-organik akan menjadi bahan baku untuk didaur ulang. “Kami mendorong potensi budi daya maggot dapat dikembangkan warga atau pemerintah desa karena potensinya besar,” katanya.