PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata karena dapat mengganggu kenyamanan wisatawan yang datang ke daerah itu.
“Ini (pungli) dapat mencoreng nama baik daerah. Jika hal ini kembali terjadi maka permasalahan ini akan kami bawa ke ranah hukum,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman Afwandi di Pariaman, Kamis.
Hal tersebut menindaklanjuti keluhan wisatawan pasca bertemu oknum petugas parkir liar dan meminta tarif di atas harga wajar di Pantai Kata pada Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 18.05 WIB. Ia mengatakan peringatan terkait pungli tersebut telah disampaikannya di Pantai Kata dan bertemu dengan tokoh masyarakat setempat pagi tadi guna menindaklanjuti keluhan wisatawan.
Pada kesempatan tersebut ia meminta warga di kawasan wisata Pariaman ikut mengawasi aktivitas di daerah itu guna mengantisipasi terjadinya pungli yang dilakukan oleh oknum yang dapat merusak citra pariwisata daerah.
Ia menyampaikan lokasi pungli tersebut terjadi di kawasan wisata Pantai Kata namun tidak di lokasi parkir. Oknum beraksi setelah petugas dari Pemko Pariaman selesai bertugas sehingga tidak mengetahui identitas pelaku.
Ke depan, lanjutnya pihaknya akan memasang nomor pengaduan di lokasi objek wisata di Pariaman sehingga ketika terjadi pungli wisatawan dapat langsung menghubungi nomor tersebut.