PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penyanyi Minang, Ratu Sikumbang dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukannya.
Informasi tersebut tersiar di media sosial (medsos) TikTok dengan akun @andoranews yang sudah dilihat 6910 viewer dan dibagikan sebanyak 1181 kali.
“Ratu Sikumbang diduga melakukan penipuan investasi bodong, kerugian korban mencapai Rp300 juta,” kata akun tersebut dikutip Radarsumbar.com, Sabtu (14/1/2023).
Adapun kronologi kejadian, sebut sumber itu, dilakukan di medsos Instagram dan TikTok dengan nama pengguna @barbiequeen94.
Hingga berita ini dirampungkan, Radarsumbar.com masih mencoba menghimpun informasi dan kebenaran informasi tersebut dari pihak kepolisian.