Beredar di TikTok, Ratu Sikumbang Disebut Lakukan Investasi Bodong

Informasi tersebut tersiar di media sosial (medsos) TikTok dengan akun @andoranews yang sudah dilihat 6910 viewer dan dibagikan sebanyak 1181 kali. 

Ratu Prillia Menez atau lebih dikenal dengan Ratu Sikumbang dilaporkan ke Polres Pariaman dalam dugaan investasi bodong. (Foto. Instagram)

Ratu Prillia Menez atau lebih dikenal dengan Ratu Sikumbang dilaporkan ke Polres Pariaman dalam dugaan investasi bodong. (Foto. Instagram)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penyanyi Minang, Ratu Sikumbang dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukannya.

Informasi tersebut tersiar di media sosial (medsos) TikTok dengan akun @andoranews yang sudah dilihat 6910 viewer dan dibagikan sebanyak 1181 kali.

“Ratu Sikumbang diduga melakukan penipuan investasi bodong, kerugian korban mencapai Rp300 juta,” kata akun tersebut dikutip Radarsumbar.com, Sabtu (14/1/2023).

Adapun kronologi kejadian, sebut sumber itu, dilakukan di medsos Instagram dan TikTok dengan nama pengguna @barbiequeen94.

Hingga berita ini dirampungkan, Radarsumbar.com masih mencoba menghimpun informasi dan kebenaran informasi tersebut dari pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Padang Pariaman, AKP Ali Gusra mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

Cek postingannya disini.

“Wah iya? Saya belum dapat informasi tersebut, saya sekarang lagi di Kota Pariaman,” katanya saat dihubungi Radarsumbar.com via panggilan WhatsApp.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai belum merespons panggilan dan pesan singkat terkait kasus dugaan penipuan tersebut. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version