Pihaknya berharap pedagang di daerah itu menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak berjualan hingga menjelang sore.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat bakal menindak tegas pedagang yang menjajakan makanan atau membuka warung nasi pada siang hari selama ramadan guna memberikan kenyamanan terhadap warga muslim yang berpuasa.
“Hingga hari ini sudah ada warga yang melaporkan sebuah warung buka saat siang hari. Ini akan kami pantau dan kami tegur,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pariaman Alfian di Pariaman.
Ia menyampaikan Pemkot Pariaman hanya memperbolehkan warung makanan dan minuman buka lewat pukul 15.00 WIB sehingga dari pagi sampai pukul tersebut tidak boleh warung makanan dan minuman buka dan melayani pembeli.
Ia menegaskan jika ditemukan pedagang yang melanggar peraturan tersebut maka pihaknya akan menindaknya secara tegas dengan menyita peralatan dagangannya. (rdr/ant)