Selama Ramadan, MPP Kota Pariaman Tetap Layani Masyarakat seperti Biasa

Khusus selama ramadan waktu kerja diubah menjadi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Sumbar Noviardi melintas di depan loket Imigrasi di Mal Pelayanan Publik Pariaman. (ANTARA/Aadiaat M. S.)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat memastikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) berjalan normal atau dapat melayani masyarakat dengan baik selama ramadan.

“Kunjungan tetap sama. Bahkan sempat ramai karena adanya program pengiriman pemuda untuk bekerja perusahaan pembuatan kapal di Korea Selatan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Pariaman Noviardi di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan meskipun ada perubahan waktu kerja untuk pegawai selama Bulan Suci Ramadan namun pelayanan di MPP tetap berjalan dengan baik. Menurutnya perubahan waktu kerja tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat di MPP.

Di luar Bulan Suci Ramadan waktu kerja pegawai di lingkungan Pemko Pariaman mulai dari pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Namun khusus selama ramadan waktu kerja diubah menjadi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Jam kerja tersebut hanya berlaku selama ramadan sehingga setelah bulan suci umat Islam itu selesai maka jam operasional MPP kembali seperti semula.

Saat ini, lanjutnya lebih dari 20 instansi pemerintahan dan perbankan memberikan pelayanan di MPP yang jadwal pelayanannya menyesuaikan dengan jadwal selama Bulan Suci Ramadan yang ditetapkan pemerintah.

Adapun instansi yang terlibat dalam MPP tersebut yaitu di antaranya Kejaksaan Negeri Pariaman, Samsat, Perbankan, BPN, dan Dirjen Dirjen Pajak, dan Kementerian Agama.

Kehadiran MPP di Pariaman untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin, pajak, serta hal lainnya sehingga banyak instansi pemerintahan yang dilibatkan.

Sebelumnya, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman, Sumatera Barat telah mulai membuka pelayanan pengurusan Paspor guna melayani warga daerah itu dan sekitarnya untuk mengurus bukti identitas diri di luar negeri tersebut.

“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang ke Padang untuk mengurus Paspor cukup datang ke MPP yang ada di Desa Karan Aur, Pariaman,” kata Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Noviardi di Pariaman. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version