Polda Sumbar Tegaskan Kasus Bom di Pariaman Bukan Aksi Teror, Pelaku masih Diburu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan (ANTARA/HO Polda Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat membantah dengan tegas penemuan bom rakitan di Desa Apar Kota Pariaman bagian dari aksi teror karena ditemukan bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-77 atau 1 Juli 2023.

“Itu bom rakitan untuk menangkap ikan atau bom ikan. Bom rakitan itu sudah kita musnahkan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan di Padang, Senin.

Ia menegaskan petugas tidak menemukan motif lain dari penemuan bom rakitan tersebut, apalagi aksi teror. Ia mengatakan itu memang bom rakitan itu ada di sana untuk digunakan untuk menangkap ikan.

“Pelaku yang memiliki bom rakitan ini ada namun belum tertangkap,” kata dia.

Pihak kepolisian masih dalam pengejaran terhadap pemilih bom rakitan yang ditemukan di Kota Pariaman tersebut yang ditemukan saat HUT Bhayangkara dan juga jelang HUT Kota Pariaman.

Sebelumnya penemuan bom rakitan itu berawal dari laporan masyarakat yang menduga ada bom yang berada di sebuah lokasi yang berada di dekat bangunan sekolah dasar di daerah Desa Apar Kota Pariaman pada Sabtu (1/7/2023).

“Temuan itu langsung ditindaklanjuti anggota di lapangan dengan menghubungi Satbrimobda Polda Sumbar untuk dilakukan penanganan khusus,” katanya.

Tim Jibom dari Satuan Brigade Mobil Daerah (Satbrimobda) Polda Sumbar sudah mengamankan bom rakitan tersebut dan bom tersebut sudah dimusnahkan oleh petugas.

Ia menjelaskan selain mengamankan dugaan bom rakitan itu, polisi juga mengamankan lokasi yang diketahui berdekatan dengan bangunan sekolah dasar.

Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan pemilik dan motif keberadaan bom rakitan tersebut. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version