PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap pemilik bom rakitan yang menggegerkan masyarakat di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (6/7/2023) sore.
Pelaku yang berinisial J alias Muna itu terpaksa harus dihadiahi timah panas lantaran mencoba kabur dan melawan saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara.
“Tersangka kami tangkap saat pangkas rambut dengan temannya di belakang rumah. Saat kami gerebek, pelaku melarikan diri hingga kami ambil tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi via keterangan tertulisnya.
Usai ditangkap, kata Arvi, polisi membawa pelaku ke RSUD Pariaman untuk mendapatkan pengobatan dan mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya.
“Kami juga geledah kediamannya untuk mendapatkan barang bukti lainnya terkait kepemilikan bom rakitan,” katanya.
Sementara itu, Wakapolres Pariaman, Kompol Jon Hendri mengatakan, pelaku J alias Muna terkenal licin dan berpindah-pindah lokasi persembunyian.
“Untuk keterangan resmi dan perkembangannya, disampaikan langsung oleh Kapolres Pariaman yah,” ujarnya.