Pemko Pariaman Libatkan Kepolisian Antisipasi Pemalakan Tarif Parkir saat Puncak Tabuik

Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis bersama Gubernur Sumbar mengangkat miniatur Tabuik pada puncak pelaksanaan Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2022 di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (14/8/2022). (ANTARA/Aadiaat M.S)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat mengantisipasi pemalakan tarif parkir yang dilakukan oleh petugas parkir nakal pada pelaksanaan puncak Tabuik yang akan dilaksanakan pada Minggu (30/7/2023).

“Kami sudah menyediakan lokasi parkir namun tentu fasilitas parkir yang dimiliki tidak dapat menampung banyaknya jumlah kendaraan wisatawan,” Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pariaman Afwandi di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan wisatawan yang akan menyaksikan puncak Tabuik dapat memanfaatkan lahan warga untuk memarkirkan kendaraannya jika fasilitas parkir yang disediakan dari pemerintah penuh.

Ia menyampaikan pihaknya telah mengantisipasi terjadinya pemalakan tarif parkir mulai dari berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja setempat hingga menerapkan tarif parkir khusus.

Ia menyebutkan tarif parkir khusus tersebut diterapkan pada hari tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri dan Tabuik.

Adapun tarif parkir yang diterapkan yaitu kendaraan roda 4 dan sejenisnya dikenakan Rp10 ribu per kendaraan, kendaraan roda 2 dikenakan Rp5 ribu per unit, dan bus pariwisata Rp25 ribu per unit.

Apabila petugas parkir nakal meminta tarif parkir melebihi dari tarif yang ditetapkan maka wisatawan dapat melapor kepada pihak kepolisian.

“Aparat kepolisian akan menyebar intel untuk mengantisipasi pemalakan terhadap wisatawan serta potensi yang mengganggu keamanan lainnya,” ujarnya.

Afwandi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait pelaksanaan Tabuik mulai dari pengamanan, arus lalu lintas dan parkir hingga potensi yang dapat merusak kenyamanan dan keamanan wisatawan.

Ia menyebutkan adapun lokasi parkir yang disediakan oleh Dishub Pariaman dengan memanfaatkan fasilitas milik pemerintah yaitu lokasi parkiran nusantara, Terminal Kampung Pondok, dan Pantai Kata.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) bersama masyarakat setempat menjadwalkan melaksanakan Pesona Hoyak Tabuik Budaya Piaman 2023 mulai dari 19 sampai dengan 30 Juli.

“Kegiatannya tidak saja berupa prosesi Budaya Tabuik namun juga kegiatan keagamaan, lomba, kesenian, dan kebudayaan lainnya serta hiburan rakyat,” kata Kepala Bidang Budaya dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Budaya Pariaman Emri Joni di Pariaman.

Ia mengatakan sepanjang pelaksanaan Pesona Hoyak Tabuik Budaya Piaman 2023 akan dilaksanakan berbagai kegiatan baik di panggung utama yang berada di Pantai Gandoriah maupun sejumlah lokasi lainnya.

Ia menyampaikan dengan banyaknya kegiatan selain prosesi Tabuik maka dapat menghibur wisatawan di sela mengikuti prosesi budaya yang dilaksanakan setiap tahun itu. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version