Namun, lanjutnya ia memastikan pihaknya membuka peluang sebesar-besarnya kepada pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Pariaman untuk diusulkan menjadi Pj wali kota.
Adapun batas waktu pengusulan nama untuk Pj Wali Kota Pariaman tersebut ke Kemendagri yaitu hingga 8 September 2023.
Karena waktu yang diberikan singkat, kata Andi, pihaknya akan segera melaksanakan rapat internal untuk membahas terkait pengusulan nama tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mengantongi nama-namanya. Pejabat yang diusulkan untuk menjadi Pj Wali Kota Pariaman tersebut selama sekitar 1 tahun,” tuturnya.
Diketahui Wali Kota Pariaman Genius Umar dan wakilnya Mardison Mahyuddin akan mengakhiri masa jabatannya Oktober 2023. (rdr/ant)