Ketua DPRD Pariaman Biayai BPJS Ketenagakerjaan Pencari Nafkah Pakai Uang Pokir

Kami memiliki pokok pikiran yang dapat membantu warga dengan ekonomi lemah, agar ketika mencari nafkah untuk keluarga mereka sudah terlindungi

Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi salurkan dana pokok pikiran (Pokir) untuk biayai 110 ribu BPJS Ketenagakerjaan para pencari nafkah di Pariaman, Selasa (10/10/2023). (dok. Panji/TribunPadang)

Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi salurkan dana pokok pikiran (Pokir) untuk biayai 110 ribu BPJS Ketenagakerjaan para pencari nafkah di Pariaman, Selasa (10/10/2023). (dok. Panji/TribunPadang)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi mengakomodir kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan warga pekerja yang belum menjadi peserta di badan asuransi milik pemerintah yang juga disebutkan dengan BPJamsostek tersebut.

“Kami memiliki pokok pikiran yang dapat membantu warga dengan ekonomi lemah, agar ketika mencari nafkah untuk keluarga mereka sudah terlindungi,” kata Agus Harpen Bulyandi di Pariaman, , Sumatera Barat, Rabu.

Ia mengatakan dana pembayaran premi dari program yang diluncurkan pada Selasa (10/10) tersebut, diambil dari APBD Kota Pariaman melalui dana pokok pikiran dirinya sebagai pimpinan DPRD setempat.

Ditargetkan puluhan ribu warga dengan ekonomi lemah di Pariaman yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan didaftarkan sehingga terlindungi, khususnya akibat kecelakaan kerja.

Penerima program tersebut, lanjutnya, yaitu warga Pariaman yang bukan aparatur sipil negara, anggota TNI, dan Polri, serta BUMD dan BUMN.

“Yang jelas program ini untuk mereka yang memiliki usaha mencari nafkah untuk keluarga,” katanya.

Ia menjelaskan pentingnya warga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena selain membantu pembiayaan pengobatan kecelakaan juga keluarga mendapatkan santunan dengan nilai ratusan juta, jika yang bersangkutan meninggal selama waktu bekerja.

Program akomodir kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, lanjutnya, tidak berpengaruh dengan bantuan dari pemerintah yang diperoleh penerima selama ini.

“Jadi ada berita bohong yang beredar sekarang di masyarakat, yaitu bagi penerima program ini maka bantuan pemerintah lainnya akan dihapuskan, salah satunya PKH. Informasi ini tentu tidak benar dan menyesatkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pariaman Dwi Emanto Rahman Hajianto menyambut baik program dari Ketua DPRD Pariaman tersebut, karena membantu pekerja mendapatkan perlindungan.

“Warga ekonomi miskin dibantu pemerintah terdaftar di BPJS Kesehatan, namun belum dengan BPJS Ketenagakerjaan. Nah sekarang Pak Ketua DPRD membantu masyarakat pekerja yang kerjaannya berisiko melalui dana pokir,” ujarnya.

Ia menyebutkan besaran premi yang dibayarkan hanya Rp16.800 per bulan, namun manfaatnya bisa mencapai Rp133 juta.

Diketahui pada April 2023 jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pariaman mencapai 52.428 orang. Sedangkan jumlah penduduk Pariaman saat ini berkisar 96.700 yang terdiri 48.860 jiwa laki-laki dan 47.850 jiwa perempuan. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version