“Mudah-mudahan dengan adanya perubahan ini bisa menarik kesadaran dari warga masyarakat sekitar untuk ikut serta meramaikan masjid dan musholla bersama ASN Pemkot Pariaman setiap harinya di lingkungan mereka masing-masing,” katanya.
Pemkot Pariaman, kata dia juga mengevaluasi kebijakan sekolah lima hari di daerah itu. Sekolah lima hari tetap dilaksanakan seperti biasa untuk siswa-siswi SMP dan SLTA, tetapi khusus untuk siswa-siswi sekolah dasar jam belajar dikurangi.
Jika sebelumya masuk pukul 07.10 WIB sampai dengan 14.30 WIB maka mulai 2 Januari 2024 semester genap siswa SD di Pariaman mengikuti proses belajar di sekolah mulai pukul 07.10 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Tujuannya yaitu agar anak-anak tersebut bisa melaksanakan kegiatan lainnya mulai dari mengaji, bermain, bersosialisasi, atau kegiatan ekstrakurikuler lainnya diluar jam sekolah.
Selain itu untuk meningkatkan kesejahteraan dan mempromosikan hasil kerajinan dari UMKM yang ada di Kota Pariaman, Roberia mengambil kebijakan setiap Kamis untuk ASN wanita diharuskan memakai pakaian sulaman peniti dan songket sedangkan yang laki-laki diminta untuk memakai pakaian batik sampan. (rdr/ant)