PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat mendata kegiatan warga di daerah itu dalam menyambut pergantian tahun 2023 ke 2024 guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami telah meminta camat untuk meminta lurah dan kepala desa untuk mendata kegiatan-kegiatan pada malam tahun baru,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Alfian di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan panitia kegiatan tersebut nantinya akan diminta untuk mengurus izin keramaian ke kepolisian setempat serta mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pemko Pariaman.
Aturan tersebut, lanjutnya yaitu di antaranya kegiatan paling lambat dilaksanakan hingga pukul 00.00 WIB dan tidak melaksanakan kegiatan yang melanggar norma adat dan budaya daerah.
Oleh karena itu, kata dia ia meminta Bhabinkamtibmas, dubalang atau penjaga keamanan di desa, serta pemuda untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan.
Ia menyampaikan meskipun pihaknya telah meminta kepala desa dan lurah melalui camat untuk mendata kegiatan namun pihaknya belum bisa menyembutkan jumlah hasil pendataan tersebut karena masih melakukan pendataan.