PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah di Kota Pariaman, Sumatera Barat bersama KPU, Polres dan TNI serta Bawaslu setempat menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu yang masih terpasang di daerah itu.
“Hari ini, kita menertibkan sisa APK yang tidak diturunkan peserta Pemilu, mengingat pada tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024 adalah masa tenang,” kata Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan saat pelepasan petugas penertiban APK di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan pihaknya telah mengimbau peserta Pemilu untuk menurunkan APK pada Minggu kemarin karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Namun dari pantauan masih ada yang belum APK peserta Pemilu yang belum menertibkan alat peraganya sehingga harus ditertibkan.
“Kita lihat dijalanan, masih ada APK yang masih terpasang, namun sebagian sudah ada yang diturunkan secara mandiri,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat ikut menertibkan APK di lingkungannya masing-masing karena tidak boleh lagi bentuk kampanye apapun dimasa tenang ini baik itu APK, sosialisasi dan pertemuan lainnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia mengatakan semua pihak di daerah itu harus ikut menyukseskan Pemilu 2024 dengan menciptakan lingkungan aman dan kondusif termasuk juga penertiban APK.
Menurutnya penertiban APK peserta Pemilu tidak hanya tugas Pemkot Pariaman, KPU, dan Bawaslu namun tugas negara yang dilaksanakan.
“Kita harus yakin bahwa ini adalah tugas yang mulia untuk kita tegakkan demokrasi. Dalam menertibkan APK, kepada semua yang bertugas menjaga keselamatan diri,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengajak warga di daerah itu untuk datang ke TPS pada 14 Februari 2024 untuk memberikan hak suara sehingga partisipasi pemilih pada pesta demokrasi meningkat.
“Di tahun 2019, partisipasi masyarakat tinggi untuk Pemilu namun di tahun 2020 partisipasi masyarakat turun, semoga di tahun 2024 ini tinggi lagi,” tambahnya. (rdr/ant)