PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah di Kota Pariaman, Sumatera Barat bersama KPU, Polres dan TNI serta Bawaslu setempat menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu yang masih terpasang di daerah itu.
“Hari ini, kita menertibkan sisa APK yang tidak diturunkan peserta Pemilu, mengingat pada tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024 adalah masa tenang,” kata Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan saat pelepasan petugas penertiban APK di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan pihaknya telah mengimbau peserta Pemilu untuk menurunkan APK pada Minggu kemarin karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Namun dari pantauan masih ada yang belum APK peserta Pemilu yang belum menertibkan alat peraganya sehingga harus ditertibkan.
“Kita lihat dijalanan, masih ada APK yang masih terpasang, namun sebagian sudah ada yang diturunkan secara mandiri,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat ikut menertibkan APK di lingkungannya masing-masing karena tidak boleh lagi bentuk kampanye apapun dimasa tenang ini baik itu APK, sosialisasi dan pertemuan lainnya.