Sementara itu, Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia mengatakan semua pihak di daerah itu harus ikut menyukseskan Pemilu 2024 dengan menciptakan lingkungan aman dan kondusif termasuk juga penertiban APK.
Menurutnya penertiban APK peserta Pemilu tidak hanya tugas Pemkot Pariaman, KPU, dan Bawaslu namun tugas negara yang dilaksanakan.
“Kita harus yakin bahwa ini adalah tugas yang mulia untuk kita tegakkan demokrasi. Dalam menertibkan APK, kepada semua yang bertugas menjaga keselamatan diri,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengajak warga di daerah itu untuk datang ke TPS pada 14 Februari 2024 untuk memberikan hak suara sehingga partisipasi pemilih pada pesta demokrasi meningkat.
“Di tahun 2019, partisipasi masyarakat tinggi untuk Pemilu namun di tahun 2020 partisipasi masyarakat turun, semoga di tahun 2024 ini tinggi lagi,” tambahnya. (rdr/ant)