SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyediakan dana Ro31 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H bagi aparatur sipil negara (ASN) setempat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pasaman Barat Maibonni di Simpang Empat, Rabu, mengatakan hari ini THR sudah mulai dicairkan ke rekening masing-masing pegawai.
“THR bagi ASN terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum dan fungsional serta tunjangan beras,” katanya.
Menurutnya, dua sumber THR yang disiapkan adalah dari gaji pokok dan tunjangan (satu bulan) dan dari tambahan penghasilan (1 bulan).
Dari Rp31 miliar itu terdiri atas gaji pokok dan tunjangan Rp25 miliar dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp6 miliar.