LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalokasikan dana sebesar Rp36,2 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) atau gaji 13 bagi sekitar 6.554 orang aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu pada Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Agam Agusnadi di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan THR itu telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2024.
“Besar THR yang diterima sesuai dengan penerimaan gaji pada April 2024,” katanya.
Ia mengatakan estimasi pencairan THR direncanakan pada April 2024 untuk sekitar 6.554 ASN di Agam.
THR itu sesuai dengan PP No 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR atau Gaji 13 Kepada Aparatur Negara, Penerimaan Pensiun dan Penerima Tunjangan.