SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat gencar melakukan patroli untuk menertibkan penambangan emas tanpa izin yang dilaporkan masyarakat di daerah itu.
“Dari hasil patroli yang kita lakukan di Kecamatan Talamau dan Kecamatan Ranah Batahan tidak ditemukan aktivitas penambangan emas, tetapi bekas galian tambang kita temukan,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Selasa.
Ia menegaskan komit memberantas penambangan emas tanpa izin, dan laporan masyarakat maka akan ditindaklanjuti dengan patroli ke lapangan.
Kepala Kepolisian Sektor Ranah Batahan AKP Yuliarman menambahkan telah melakukan pengecekan dan patroli di sejumlah titik yang diduga adanya aktivitas penambangan emas di pinggiran Sungai Batang Batahan, Jorong Paninjauan Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Senin (6/5/).
“Hasil pengamatan dan pengecekan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat atau pun secara tradisional seperti mesin pompa air dompeng,” katanya.