SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, mencatat pengungkapan perkara narkoba mengalami kenaikan 13 kasus dari 56 kasus pada 2023 menjadi 69 kasus selama 2024.
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Rabu, mengatakan jumlah tersangka juga mengalami kenaikan dari 71 orang tersangka naik menjadi 89 orang.
Dia menjelaskan pada 2023 dengan 71 orang tersangka dengan rincian laki-laki 68 orang, perempuan dua orang dan anak-anak satu orang. Sedangkan pada 2024 dengan 89 orang tersangka terdiri dari laki-laki 87 orang, perempuan satu orang dan anak-anak satu orang.
Untuk barang bukti yang diamankan, kata dia, pada 2023 narkoba jenis ganja sebanyak 25 kilogram lebih atau 25.595,38 gram, sabu sebanyak 188,46 gram dan tanaman ganja 28 batang
Pada 2024 diamankan barang bukti ganja sebanyak 32 kilogram lebih atau 32.744, 81 gram, sabu sebanyak satu kilogram lebih atau 1. 016, 31 gram.
“Perkara 2024 itu pada umumnya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk disidangkan dan ada yang telah selesai. Selain itu juga ada yang masih berproses atau penyidikan,” katanya.
Dia menyebutkan kenaikan kasus narkoba di Pasaman Barat dikarenakan daerah ini menjadi sasaran tujuan peredaran narkoba bukan lagi sebagai daerah perlintasan saja.
Selain itu Pasaman Barat juga menjadi pintu masuk peredaran narkoba karena berbatasan langsung dengan Sumatera Utara.
“Ini tugas bersama semua pihak untuk menanggulanginya bagaimana peredaran narkoba harus diberantas. Pada umumnya pengakuan tersangka narkoba itu dibawa dari Sumatera Utara dan Aceh,” katanya.
Pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dalam menekan peredaran narkoba selama 2024 mulai dari sosialisasi bahaya dan dampak narkoba ke sekolah-sekolah, komunitas sampai patroli dan penindakan.
“Jangan beri ruang peredaran narkoba di Pasaman Barat. Mari tingkatkan kesadaran dan pembinaan akhlak kepada keluarga kita masing-masing,” ujarnya. (rdr/ant)
Komentar