PASAMAN BARAT

Anak Diduga Aniaya Ibu dan Nenek hingga Tewas di Pasaman Barat

×

Anak Diduga Aniaya Ibu dan Nenek hingga Tewas di Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini
Korban penganiayaan di Pasbar dievakuasi. (dok. istimewa)
Korban penganiayaan di Pasbar dievakuasi. (dok. istimewa)

PASBAR, RADARSUMBAR.COM — Seorang pria berinisial H (34) ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat setelah diduga menganiaya ibu kandung dan neneknya hingga meninggal dunia.

Pelaku ditangkap di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kedua korban masing-masing bernama Hapni (65), ibu kandung pelaku, dan Rohma (90), nenek pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, sebelum kejadian H sedang tertidur di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Dalam tidurnya, pelaku mengaku bermimpi didatangi seorang lelaki yang menyuruhnya menganiaya kedua korban.

Pelaku mengaku takut jika perintah tersebut tidak dilakukan, dirinya akan dianiaya oleh lelaki dalam mimpinya. Sekitar pukul 18.45 WIB, H kemudian mendatangi rumah korban. Saat tiba, ia melihat ibu dan neneknya baru selesai melaksanakan salat Magrib.

Baca Juga  Catat! Pemkab Pasbar bakal Adakan Pasar Pangan Murah selama Ramadhan

Pelaku kemudian masuk ke rumah dan menuju dapur. Di sana, ia mengambil sepotong kayu yang berada di atas tungku. Kayu tersebut kemudian digunakan untuk memukul kepala Hapni dari belakang sebanyak tiga kali.

Melihat kejadian itu, Rohma yang merupakan nenek pelaku langsung memeluk Hapni. Namun, pelaku kembali memukul kepala Rohma sebanyak tiga kali menggunakan kayu. Setelah kedua korban terjatuh dan tidak berdaya, pelaku meninggalkan lokasi dan berjalan menuju rumah kerabatnya di Jorong Situak.

Kedua korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh salah seorang anaknya pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa dugaan penganiayaan dilakukan oleh H yang merupakan anak sekaligus cucu dari kedua korban.

Baca Juga  Pastikan Gula Merah Batang Sawit Aman Dikonsumsi, Pemkab Pasbar Berharap BRIN Lanjutkan Penelitian

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang. H akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar tiga jam setelah polisi menerima laporan terkait kejadian tersebut.

Di hadapan penyidik, H mengakui telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Sementara kedua jenazah dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani visum.

Saat ini H beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan mendalami motif dari kasus penganiayaan tersebut,” kata Kasat Reskrim. (rdr)